Minggu, 07 April 2019

SYAIKH NAWAWI AL-BANTANI & LA SIYYAMA

Oleh : Amirul Ulum*

Kehadiran Syaikh Nawawi al-Bantani sebagai pengajar di Masjidil Haram yang dikerumuni banyak thalabah bila dibandingkan dengan syaikh lain yang sama-sama mengajar di Masjidil Haram telah menimbulkan kecemburuan salah seorang ulama Haramain. Karier ilmiah dan kealiman al-Bantani mampu mengungguli ulama-ulama yang berasal dari Negeri Arab.

Munculnya kecemburuan ini menimbulkan sebuah isu yang memojokkan Syaikh Nawawi al-Bantani yang berimbas pada dideportasinya al-Bantani sebagai seorang pengajar di Masjidil Haram, bahkan larangan mengajar bagi al-Bantani berlaku untuk wilayah Haramain. Sehingga, atas mandat penguasa Hijaz Syaikh Aunur Rofiq (yang mendapat desakan dari ulama yang tidak sependapat dengan al-Bantani) melayangkan sebuah surat yang melarang al-Bantani untuk mengajar di Makkah dan Madinah.

Menanggapi surat tersebut, Syaikh Nawawi al-Bantani hanya bisa mentaati apa yang diinginkan oleh penguasa, sebab taat kepada ulul amri adalah sebuah kuwajiban selagi tidak dalam bentuk kemaksiatan. Dengan ikhlas al-Bantani meninggalkan Haramain menuju kediamannya yang ada di Tanara.

Berita tentang dideportasinya Syaikh Nawawi al-Bantani dari mengajar di Masjidil Haram dan kediamannya (Kampung Syamiyah) telah membuat keresahan yang begitu mendalam bagi thalabahnya, terlebih mereka yang selalu setia dalam mengikuti kegiatan belajar-mengajar  al-Bantani selama di Haramain.

Karena terlanjur “gandrung” dengan mutiara ilmu yang disampaikan oleh Syaikh Nawawi al-Bantani, para pelajar mengadakan sebuah gugatan dan desakan kepada Syaikh Aunur Rofiq agar mengembalikan posisi Syaikh Nawawi al-Bantani sebagai pengajar di Haramain, khususnya di Masjidil Haram. Tuntutan selalu disuarakan oleh para thalabah sehingga hal ini membuat gerah petinggi Hijaz untuk mengadakan sebuah musyawarah tertutup mengenai masalah Syaikh Nawawi al-Bantani.

Rapat tertutup yang dihadiri oleh Syaikh Aunur Rofiq beserta ulama terkemuka dan petinggi Haramain akhirnya mendatangkan sebuah keputusan bahwa Syaikh Nawawi al-Bantani akan diperbolehkan untuk mengajar di Masjidil Haram. Akan tetapi, dengan sebuah syarat yang wajib dipenuhi. Syarat itu berupa, al-Bantani harus bisa menjawab sebuah pertanyaan yang gampang-gampang sulit tentang ilmu Gramatika Arab (Nahwu). Materi yang dipersoalkan adalah la siyyama. Yaitu, sebuah materi kajian Nahwu yang mempunyai arti apalagi atau terlebih.

Surat tentang kebolehan Syaikh Nawawi al-Bantani mengajar dengan sebuah syarat, akhirnya dilayangkan ke Nusantara (Banten). Materi la siyyama ini sengaja dibuat pijakan sebab untuk mengetahui seberapa alimkah al-Bantani dalam mengusai ilmu Gramatika Arab sehingga keraguan tentangnya sebagai ulama yang dianggap tidak layak mengajar di Haramain menjadi terbantahkan.

Ketika surat sampai ke Tanara, Syaikh Nawawi al-Bantani membacanya dengan tenang tanpa adanya unsur emosi sedikit pun. Sebelum menjawab pertanyaan yang diajukan oleh Syaikh Aunur Rofiq dan koleganya, maka dipelajarilah materinya kata-perkata. Surat yang hanya selembar tersebut dibalas sebanyak 15 lembar. Sehingga, kata yang berkenaan tentang la siyyama dijawab dan diuraikan Syaikh Nawawi al-Bantani dengan tuntas.

Usai menjawab pertanyaan dari Syaikh Aunur Rofiq, tulisan Syaikh Nawawi al-Bantani tentang la siyyama dikirimkan kembali ke Hijaz. Dibahaslah jawaban tentang la siyyama dari Syaikh  Nawawi al-Bantani oleh para pakar Gramatika Arab dari ulama-ulama yang mengajar di Masjidil Haram.

Membaca kajian la siyyama dari Syaikh Nawawi al-Bantani, para pakar yang menelitinya menjadi kagum dan semakin mantap dengan kealiman Syaikh Nawawi al-Bantani dalam Gramatika Arab dan berbagai cabang keilmuan Islam lainnya.

Kajian tentang la siyyama dalam dunia pesantren memang gampang-gampang sulit. Kalau kita tidak ahli dalam Gramatika Arab, niscaya akan dibuatnya mumet. I’rab lafal setelah la siyyama mempunyai enam macam jika memasukan makrifat dan nakirahnya. Sehingga, Syaikh Aunur Rofiq beserta koleganya menjadikannya sebagai tolak ukur untuk mengetahui kealiman Syaikh Nawawi al-Bantani dalam masalah Gramatika Arab. Jika gramatikanya baik, maka keilmuan yang lainnya akan baik pula. Sebab, semua teks pelajaran yang diajarkan di Masjidil Haram itu memakai bahasa Arab. Jadi, sudah menjadi kuwajiban yang tak terpisahkan jika seseorang itu bisa alim jika masalah gramatikanya baik. Semua sepakat bahwa al-Bantani adalah ulama yang alim dan layak untuk mengajar di Masjidil Haram bersanding dengan para ulama yang lainnya.

Ujian yang menimpa Syaikh Nawawi al-Bantani tentang dideportasinya dari Haramain membuat namanya semakin meroket. Kealimannya menjadi buah bibir banyak ulama di belahan dunia terutama yang dari Haramain. Pengajian yang digelarnya semakin ramai. Bahkan beliau diangkat sebagai salah seorang imam di Masjidil Haram. Sebuah kebanggaan yang luar biasa bagi bangsanya yang mempunyai generasi seperti sosok al-Bantani. Namanya semakin populer hingga ke kencah Internasional.

Dengan waktu yang sangat lama Syaikh Nawawi al-Bantani bersabar menghadapi ujian Allah SWT tanpa rasa mengeluh sedikitpun. Buah dari kesabaran itu diganti Allah SWT dengan nikmat yang lebih. Akan tetapi, dalam masalah ini, al-Bantani tidak pernah merasa berbesar hati. Sifat tawaduknya selalu menghiasi dirinya sehingga banyak umat yang segan atas sosok Syaikh Nawawi al-Bantani.

Sematan atau gelar untuk Syaikh Nawawi al-Bantani silih berdatangan. Sebuah gelar yang layak disandang oleh orang yang benar-benar alim dalam kajian ilmu agama. Ulama Mesir menyebut Syaikh Nawawi al-Bantani dengan sebutan Sayyidu al-Ulama al-Hijaz (Penghulu Para Ulama di Negeri Hijaz). Sedangkan ulama timur menyebutnya dengan gelar ‘Alimu al-Hijรขz (orang alimnya Tanah Hijaz). Selain itu Syaikh Nawawi al-Bantani juga mendapat julukan Imam Ulama al-Haramain dan Fuqaha’ dan Hukama’ al-Mutaakhirin.

Berkah kealiman Syaikh Nawawi al-Bantani dalam menguraikan lafadz la siyyama, maka Syaikh Aunur Rofiq memperboleh dirinya untuk mengajar di Masjidil Haram lagi. Selain kitab yang membahas la siyyama, al-Bantani juga mempunya karya dalam bidang Gramatika Arab, ilmu Sharaf, yaitu kitab al-Fushush al-Yaqutiyyah.

Sabtu, 06 April 2019

Putra Terbaik Bangsa edisi PILPRES 2019

Salam hormat pada Dua Putra Terbaik bangsa, Bapak Presiden Joko Widodo dan bapak Prabowo Subianto yang tengah bertarung untuk tujuan yang sama : Yang terbaik untuk Indonesia
——————————
Pilpres 2019: Pertarungan Putra Terbaik Bangsa

Kita boleh kecewa pada Jokowi, boleh pula tak percaya pada Prabowo.

Tapi kita harus akui, faktanya mereka adalah dua orang putra terbaik bangsa.

Jokowi
adalah kisah nyata seorang rakyat biasa yang bisa menjadi manusia luar biasa. Impian banyak anak desa, doa dari semua orang tua untuk anaknya.

ini bukan sinetron dan dongeng, ini nyata, seorang anak pinggir kali, yang harus pindah rumah berkali-kali karena tak mampu bayar sewa juga kena penggusuran dari angkuhnya kehidupan kota.

Beliau lahir dari anak tukang kayu, pembelajar keras yang akhirnya mengantarkan dirinya masuk ke Jurusan Kehutanan Universitas Gajah Mada (UGM), salah satu kampus terbaik yang tak semua orang mampu meraihnya.

Beliau bukan aktivis mahasiswa, tak punya nama di zamannya.

Jokowi memilih menepi dari politik kampus, ia lebih suka naik gunung di akhir pekan, hingga akhirnya secara bertahap merintis bisnis dan menjadi pengusaha mebel di Surakarta. Ya doa jutaan orang tua, "bapak kuli, semoga kamu bisa jadi insinyur".

Jokowi adalah kisah nyata perjuangan anak miskin yang mengangkat derajat keluarganya melalui pendidikan dan kerja keras.

Jokowi bukan kader asli yang dibesarkan partai, ia awalnya diminta menemani F.X. Hadi Rudyatmo (PDIP) yang enggan maju sebagai walikota Solo karena khawatir dengan isu agama dan memilih menjadi wakil Jokowi yang diprediksi lebih bisa diterima publik Solo karena seorang muslim.

Jokowi menghadirkan kepemimpinan gaya baru di Solo, berdialog dengan masyarakat yang akan di relokasi, menggusur dengan sangat manusiawi, bahkan dengan PKL dikirab layaknya festival budaya, dikawal satpol PP layaknya pejabat. Tak ada kekerasan, pengggusuran itu dibuat menyenangkan. Tak heran, ia menang mutlak dalam periode kedua kepemimpinanannya di Solo. Kecemerlangannya dalam memimpin mengantarkan beliau  menapaki jabatan sebagai Gubernur DKI Jakarta (2012) hingga menjadi Presiden RI (2014).

Prabowo
adalah putra mahkota dalam berbagai kisah. Putra terbaik dalam segala aspek. Kakeknya adalah Pendiri Bank Negara Indonesia (BNI), Raden Mas Margono Djojohadikoesoemo, beliau juga Anggota BPUPKI dan Ketua DPAS pertama. Ayahnya adalah begawan ekonomi legendaris republik ini, Prof. Soemitro Djojohadikoesoemo, yang namanya diabadikan menjadi nama gedung di Kementerian Keuangan. Sumitro juga pernah menjabat sebagai Menteri Keuangan, Menristek, Menteri Perindustrian dan Perdagangan di Era Soekarno dan Soeharto.

Soemitro juga terkenal sebagai kritikus yang berani dengan keras menentang kebijakan-kebijakan ekonomi Soekarno dan Soeharto yang dianggap tidak pro rakyat. Bahkan pernah menjadi buron ke luar negeri di masa pemerintahan Soekarno karena dianggap terlalu vokal dan berbahaya.

Saat menjadi Menteri Perindustrian dan Perdagangan, Sumitro pernah "didiamkan" tak disapa Bu Tien Soeharto selama setahun karena menolak memberikan hak istimewa dalam perdagangan.

Prabowo lulus sekolah menengah di usia 16 tahun, lebih muda dari sebayanya. Di usia 17 tahun, Prabowo bersama aktivis legendaris Soe Hok Gie mendirikan LSM Pembangunan, yang fokus pada pembangunan desa dan merupakan LSM Pertama di Indonesia.

Di tengah keluarga intelektual, ia justru memilih jalan berbeda menjadi prajurit bangsa. Prabowo adalah lulusan Akademi Militer tahun 1974.

Meski di militer, Prabowo tetap mewarisi tradisi intelektual ayahnya. Beliau terkenal sebagai tentara yang paling rajin membaca dangan koleksi buku yang sangat banyak dan menguasai 4 bahasa asing, yaitu bahasa Inggris, Perancis, Belanda, dan Jerman.

Prabowo berkali-kali dikirim mengikuti pelatihan dan kursus di luar negeri tahun 1974, 1975, 1977, 1981. Beliau juga pernah mengenyam pendidikan _Counter Terorist Course Gsg-9_ di Jerman dan _Special Forces Officer Course_ di Fort Benning USA. Beliau bersama Putra Raja Yordania menjadi lulusan terbaik dari pendidikan militer yang diikutinya di Amerika.

Percayalah, isu Jokowi akan membangkitkan PKI dan Prabowo akan mendirikan Khilafah hanyalah permainan _buzzer_ untuk menakut-nakuti kita.

Jokowi jelas masih berusia 5 tahun saat PKI dibubarkan, ayahnya pun jelas bukan intelektual PKI, hanya tukang kayu yang tak tahu urusan politik PKI.

Prabowo, meski diidentikkan dengan ABRI Hijau dan sangat dekat dengan Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) milik B.J. Habibie di tahun 1998, nyatanya ibu dan adik Prabowo adalah seorang nasrani. Prabowo dan ayahnya muslim. Saat natal maupun lebaran, mereka merayakan bersama-sama. Begitulah keberagaman dan toleransi yang hidup di keluarga Prabowo.

*Prestasi Jokowi dan Prabowo*

Jokowi pernah dinobatkan sebagai salah satu walikota terbaik dunia, pun begitu dengan Prabowo yang mampu meraih banyak prestasi saat memimpin kopassus dan membuat kopassus menjadi salah satu satuan elit terbaik di dunia dan pasukannya memiliki kesejahteraan di atas rata-rata.

Jokowi sukses dengan Asian Games, kita semua dibuat terpesona dengan upacara pembukaan dan penutupan yang luar biasa. Tapi jangan lupakan bahwa medali terbanyak yang mengatrol peringkat Indonesia adalah cabor Pencak Silat yang dibina oleh Prabowo sebagai ketua IPSI.

Akuilah, mereka berdua ada putra terbaik bangsa. Hanya berbeda gaya bahasa, Jokowi yang orang Solo tulen khas dengan keramahan dan suara lembutnya, gaya yang santai dan banyak bercanda. Kita semua tentu senang dengan gaya kepemimpinan yang asik dan merakyat. Beliau membawa gaya baru dalam definisi pemimpin di Indonesia.

Prabowo setengah Banyumas (Ayah) dan setengah Minahasa (Ibu). Banyumas memang ibarat Bataknya Jawa. Gaya Banyumasan lebih tinggi nada suaranya, sedikit ceplas ceplos dan terbuka dibanding jawa bagian Joglosemar (Jogja Solo Semarang) dengan tata bahasa krama inggil. Ditambah ibu yang dari Sulawesi dan latar bekalang militer. Wajar gaya bicaranya tegas dan berapi-api. Tapi tentu kita semua bangga jika punya pemimpin yang mampu berorasi dengan lantang dengan bahasa inggris yang fasih dalam memperjuangkan Palestina dan negeri tertindas lainnya di depan rapat PBB dan forum-forum internasional.

Jadi, baik gaya yang santai ataupun berapi-api ini hanya masalah selera pemilih saja, yang terpenting adalah keberpihakannya pada rakyat.

Jika Jokowi bukan orang yang baik tidak mungkin Prabowo memperjuangkannya untuk maju sebagai Gubernur DKI, dimana dulu Megawati hampir tidak merestui, tapi Prabowo yang memperjuangkan.

Sebaliknya, anda yang meyakini Jokowi adalah orang baik, artinya harus juga meyakini Prabowo adalah orang baik. Karena munculnya Jokowi ke Jakarta tak lepas dari perjuangan Prabowo dan adiknya yang menyokong dana kampanye Jokowi.

Jadi, stop terbawa arus informasi yang menghayutkan kita menjelek-jelekkan personal Capres. Kita harus kritis terhadap kebijakan dan program para Capres, tapi bukan menjatuhkan personalnya.

Kritik kebijakan dan programnya, bukan personalnya atau latar belakang keluarganya.

Tugas kita berikutnya adalah mempelajari program yang ditawarkan dan mengenali siapa-siapa saja yang berada dibalik Sang Capres pilihan. Karena kita telah sepakat keduanya orang baik, tinggal kita menilai orang-orang di sekitar mereka.

Bagi yang tetap ingin menyerang personal Jokowi dan Prabowo, pertanyaan sederhananya:
Apakah anda sudah lebih baik dari Jokowi dan Prabowo?

Salam kampanye sejuk!
pemilu damai!u
dan 17 April nanti,
*selamat  memilih  diantara  putra terbaik bangsa.*๐Ÿ™‚๐Ÿ˜˜

APA ITU IMAN

*Perkara yang paling penting bagi manusia hidup di dunia yang sementara dan di akherat yang selama-lamanya adalah perkara IMAN.*

*Kalimat Iman :*Laa ilaaha illa Allah

*Nilai Iman :* Sekecil-kecilnya Iman akan dibalas dengan Surga 10 kali lipat besarnya dunia & seisinya.

*Standar Iman :* Seluruh jasad kita dapat Ta'at kepada Alloh, dan terhindar dari perbuatan maksiat. Dengan cara Mengikuti Sunnah² Rasululloh.

*Puncak Iman :*Tidak terkesan dengan segala suasana & keadaan dunia ini, tetapi mampu membuat kesan pada setiap suasana & keadaan dunia.

*Tanda Iman Betul :* Berkeyakinan bahwa Kebahagian hidup di dunia dan di Akhirat hanya pada Iman dan Amal Sholeh sesuai dengan Tuntunan Nabi SAW.

*Tanda Iman Salah :* Berkeyakinan bahwa kebahagian hidup di dunia dan di akhirat hanya mengandaikan kebendaan atau material keduniaan.

*Tanda Iman Kuat :* Selalu melihat kebaikan orang lain dan menonjolkan keburukan diri sendiri.

*Tanda Iman Lemah :* Selalu melihat keburukan orang lain dan menonjolkan kebaikan diri sendiri.

*Tanda Iman Meningkat :* Apabila dalam 24 jam tiap hari Mampu Mengikuti Cara Hidup Sunnah Rasulullah SAW.

*Tanda Iman Menurun :* Apabila dalam 24 jam tiap hari kita banyak melakukan perbuatan sia-sia/ maksiat.

*Tanda Iman Sempurna :* Tidak terkesan dengan keadaan maju mundurnya keduniaan kita. Tetapi akan merasa diri rugi dan menyesal apabila ada Amal Sunnah yang luput atau tertinggal.

*Apabila Iman Lurus, maka Amal Manusia akan Menjadi Lurus.*
*Apabila Amal Manusia Lurus, maka akan Mendatangkan Ridho Allah SWT.*
*Apabila Ridho Allah SWT telah datang, maka Ahwal, Suasana dan Keadaan kita akan menjadi Baik.*

*Sebaliknya...*
*Apabila Iman manusia rusak, maka Amal manusia akan rusak.*
*Apabila Amal manusia rusak, maka Murka Allah SWT akan datang.*
*Apabila Murka Allah SWT telah datang, maka ahwal, suasana dan keadaan kita akan menjadi rusak.*

*Jadi, baik buruknya ahwal, suasana dan keadaan hidup manusia, dipengaruhi Amalnya. Dan baik buruknya Amal manusia dipengaruhi oleh Imannya.*

*Bagaimana Iman Manusia bisa Lurus...???*
*Iman Manusia bisa Lurus,apabila Hatinya Lurus...!!!*
*Bagaimana hati Manusia bisa Lurus...???*
*Hati Manusia bisa Lurus,bila Lisannya Lurus...!!!*
*Bagaimana Lisan Manusia bisa Lurus...???*
*Lisan manusia bisa lurus,apabila selalu digunakan Membicarakan & Mendakwakan Kebesaran Allah SWT.*

*Allah SWT Al KholiiQ...*
Allah SWT yang Maha Menciptakan Segala sesuatu.

*Allah SWT Al Maliik...*
Allah SWT yang maha Memelihara Segala sesuatu.

*Allah SWT Ar RoziiQ...*
Allah SWT yang maha Memberi Rezeki.

*Apabila ketiga perkara diatas kita bicarakan berulang-ulang dengan YaQin, maka akan mudah untuk mendatangkan sifat Qona'ah (menerima apa adanya)*

*Allah SWT As Samii'...*
Allah SWT yang maha Mendengar

*Allah SWT Al Basyiir...*
Allah SWT yang Maha Melihat

*Allah SWT Al 'Aliim...*
Allah SWT yang Maha Mengetahui

*Apabila ketiga perkara diatas kita bicarakan berulang-ulang dengan YaQin, maka akan mudah untuk mendatangkan sifat TaQwa (Rasa Takut & T'at kepada Allah SWT)*

*Allah SWT yang menciptakan suasana dan keadaan, baik yang tampak maupun yang tidak tampak berasal dari Khozanah Allah SWT.*

*Allah SWT menciptakan sesuatu dengan Qudrat dan Irodatnya tanpa hajat bantuan makhluk sedikitpun. Karena, makhluk adalah ciptaan Allah SWT yang tidak dapat memberikan Manfa'at dan Mudhorot kecuali atas Izin dari Allah SWT.*

*Allah SWT Maha Kuasa, makhluk tidak kuasa.*
*Dunia sementara, Akhirat Selama-lamanya*

*Kejayaan, kebahagiaan, kesuksesan manusia didunia yang sementara dan diakherat yang selama-lamanya,Allah SWT telah meletakkannya hanya didalam Amal agama yang Sempurna Mengikuti Sunnah Rasululoh SAW.*

*Kekurangan atau ketiadaan Amal Agama akan menyebabkan kesengsaraannya didunia yang sementara dan diakherat yang selama-lamanya.*

*Allah yang mengatur urusan segala makhluk, memerintah, melarang, mencipta, memberi rizki, mematikan, menghidupkan, memuliakan , menghinakan, mengganti siang dan malam, hari demi hari, menaikkan suatu pemerintahan dan menurunkannya, kekuasaan meliputi Alam Semesta. Ilmu-Nya meliputi segala sesuatu dan mampu membilang segala sesuatu, perndengaran-Nya mencakup berbagai suara dan tidak ada sesuatu yang menyamai dan menyerupai-Nya, bahkan Dia dapat mendengar suara hiruk-pikuk dalam perbedaan bahasa, pendengaran-Nya tidak dapat terganggu dengan pendengaran yang lain, tidak menjadi rancu karena banyak masalah, tidak jemu walaupun disibukkan dengan permintaan orang-orang yang berhajat. Penglihatan-Nya meliputi segala sesuatu yang tidak nampak, tidak ada yang tersembunyi dalam pandangan Allah, sehingga Dia dapat melihat langkah-langkah semut hitam yang berjalan di tengah padang pasir yang terbentang luas pada kegelapan malam.*

*Kita hamba Allah SWT, hidup di bumi Allah SWT, sebagai :*
*1. Kholifatullah, yaitu sebagai hamba Allah SWT*
*2. Kholifatur Rosul, yaitu sebagai penerus Usaha Dakwah Rasulullah SAW.*
*3. Kholifatul Kitab, yaitu sebagai pewaris kitab suci Al-Qur'an.*

*Apabila ketiga perkara diatas ada didalam keyakinan kita, maka :*
*"Kekuatan orang yang diutus,maka Yang Mengutus (Allah) menyertainya, keperluan orang yang diutus, Yang Mengutus (Allah) yang mencukupinya"*

*Jika Dakwah adalah jalan yang panjang,
jangan pernah berhenti untuk menemukan penghujungnya.*

*Jika dakwah itu beban berat,jangan meminta yang ringan.*
*Tetapi mintalah agar mempunyai punggung yang kuat untuk menopangnya.*

*Jika dakwah pendukungnya sedikit,maka jadilah orang yang sedikit itu.*

ุงู† ุงู„ู„ู‡ ู…ุนู†ุง؛
Sesungguhnya Allah SWT bersama kita..

*1. Suatu kali semua penduduk desa berdoa memohon hujan. Pada hari semua orang berkumpu luntuk berdoa, hanya satu bocah laki-laki yang membawa payung. Itulah IMAN...*

*2. Teladan dari seorang bayi berusia satu tahun. Ketika anda melemparkannya ke udara, dia tertawa karena dia tau anda akan menangkapnya kembali. Itulah KEPERCAYAAN...*

*3. Setiap malam saat kita tidur, kita tidak tahu apakah masih hidup saat bangun esok hari, tetapi kita masih mempunyai rencana untuk esok hari. Itulah HARAPAN...*

Sebelum manusia dilahirkan, maka di alam roh ditanya oleh Allah SWT. :
“Alastu bi Robbikum”.
Roh menjawab : “Bala Syahidna”.
Setelah Allah SWT. mendengar ikrar dari manusia, Allah ingin bukti dari ikrar tersebut.
Maka manusia dilahirkan dalam keadaan telanjang, tidak punya apa-apa dan tidak bisa apa-apa. Maka apabila hari ini kita punya ilmu, punya pakaian, punya kekuatan,
Sesungguhnya ilmu itu adalah milik Allah,
Pakaian itu milik Allah,
Kekuatan itu milik Allah.
Sesungguhnya manusia diciptakan Allah dalam bentuk yang sebaik-baiknya.
Allah ciptakan mata, telinga, mulut, tangan, kaki, dll.
Allah ciptakan mata, Allah pelihara mata, Allah beri rezeki pada mata.

Ada mata yang dapat melihat jarak jauh, ada yang melihat jarak dekat bahkan
ada yang melihat dengan bashiroh (pandangan hati/bathin),
Itulah mata yang diberi rezeki oleh Allah.

Allah ciptakan telinga, Allah pelihara telinga, Allah beri cukil batu pada telinga,
Allah beri rezeki pada telinga. Ada telinga yang dapat mendengar jarak jauh,
ada yang mendengar jarak dekat bahkan ada yang mendengar dengan bashiroh,
Itulah telinga yang diberi rezeki oleh Allah dsb.

Allah cukupi kebutuhan manusia. Dunia dan seisinya diciptakan untuk manusia
akan tetapi manusia diciptakan bukan untuk dunia tetapi diciptakan untuk akhirat.

Bagamana diakhirat kita bisa selamat?.
*Maka didunia inilah kita sempurnakan Iman dan Amal kita.*

*Apabila didunia Iman kita sempurna, Amal kita sempurna, maka diakhir hayat kita dapat mengucapkan kalimat “Laa ilaaha illallah”.*
*Sehingga kita mendapatkan nikmat kubur, nikmat mizan,nikmat shirot dan nikmat surga yang selama-lamanya.*

*Tetapi apabila manusia tidak mau menyempurnakan Iman dan Amal,sehingga Iman dan Amalnya cacat, maka diakhir hayat tidak mampu mengucapkan Kalimat “Laa ilaaha illallah”.*
*Sehingga mereka nantinya akan mendapat siksa kubur, siksa mizan,siksa shirot dan siksa neraka yang selama-lamanya.*

Dikatakan oleh ulama : orang yang disiksa di alam kubur akan menangis sehingga keluar air mata mereka sampai habis, dan berganti air mata darah sampai habis dan berganti air mata nanah sampai habis pula sehingga ia berdo’a :
"Ya Tuhan kami, kami Telah melihat dan mendengar siksa-Mu.
Maka kembalikanlah kami (ke dunia),kami akan mengerjakan Amal Sholeh, Sesungguhnya kami adalah orang-orang yang YaQin."
(QS. As-Sajdah : 12)

Dikatakan ulama : Meskipun keyakinan manusia di alam kubur melebihi 70 orang wali.
Maka keyakinan itu tidak dapat mengembalikannya ke dunia lagi. Mengapa?
Karena tempat menyempurnakan Iman dan Amal bukan di Alam Kubur tetapi di dunia ini.

"Laa ilaha illallah*
"Wawllahu Muafiq ila Akwami Thoriqoh"
*

Rabu, 03 April 2019

DIMENSI SAINS ISRA MI'RAJ

Prof. Dr. Fahmi Amhar
Peneliti Utama Badan Informasi Geospasial
Anggota Dewan Pakar Ikatan Alumni Program Habibie.

Ketika peristiwa Isra’ Mi’raj diperingati, pada umumnya para khatib menghubungkannya dengan perintah sholat.  Begitu pentingnya ibadah sholat, sehingga Rasulullah sampai dipanggil langsung bertemu Allah di langit.

Sholat adalah pilar agama.  Sedang sholat berjama’ah dapat disebut “pilar negara”, karena memberi pelajaran berharga model kepemimpinan dalam Islam, yang tetap relevan sampai kapanpun.  Kepemimpinan Islam bukanlah diktatur (karena imam bisa diingatkan bila salah dan diganti bila batal), juga bukan demokratis (karena syarat dan rukun sholat tak bisa didiskusikan).  Pemimpin dipilih oleh rakyat untuk memimpin dengan syariat dari Tuhan Yang Maha Esa.  Sudah benar bahwa di konstitusi kita tidak tersurat “demokrasi” namun “kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan”.

Namun Isra’ Mi’raj sebagai sebuah perjalanan ajaib di malam hari dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsha di bumi yang diberkati juga memiliki dimensi sains dan politik. 

Dimensi sains karena perjalanan Isra’ saja yang menempuh jarak kurang lebih 1250 Km pada masa itu sudah sesuatu yang mustahil ditempuh dalam semalam. Memang saat ini, dengan pesawat supersonik, perjalanan itu dapat ditempuh 15 menit saja.  Namun peristiwa mi’raj ke langit tentu tetap misterius. 

Andaikata perjalanan pergi-pulang ke langit itu ditempuh dari ba’da Isya (sekitar pukul 20) sampai menjelang Shubuh (sekitar pukul 04), maka jarak bumi – langit adalah 4 jam.  Bila Nabi beserta malaikat jibril bergerak dengan kecepatan cahaya, maka jarak yang ditempuh baru sekitar 4.320.000.000 Km, atau baru di sekitar Planet Neptunus.  Belum keluar tata surya.  Bintang terdekat Proxima Alpha Centaury ada pada jarak sekitar 4,2 tahun cahaya.  Tidak mungkin dikunjungi pergi-pulang dalam semalam. 

Apalagi ada kendala Teori Relativitas Khusus. Menurut Einstein, materi yang bergerak mendekati kecepatan cahaya, maka akan mengalami kontraksi ukuran sampai mendekati nol, dan pada saat yang sama massanya mendekati tak terhingga.  Apakah Nabi mengalami hal itu?

Misteri ini tentu makin menantang para ilmuwan muslim untuk menjawab dengan berbagai teori fisika yang dikenal saat ini.  Teori Einstein sudah terbukti ribuan kali di dunia fisika partikel, dan juga pada satelit yang mengorbit bumi 90 menit sekali sambil membawa jam atom.

Ada juga yang mencoba memahami dengan ayat 70 Surat al-Maarij, “Malaikat-malaikat dan Jibril naik kepada Rabb dalam sehari yang kadarnya limapuluh ribu tahun”, sebagai jarak ke langit adalah 50.000 tahun cahaya.  Malaikat mampu melesat dengan laju jauh di atas cahaya (Faster Than Light, FTL-Travelling). 

Namun astrofisika memastikan bahwa sehari malaikat ini belum keluar dari galaksi Bimasakti.  Galaksi tetangga Andromeda saja berjarak 2,5 juta tahun cahaya.  Dan itu juga belum langit.  Di manakah langit sebenarnya?  Batas jagad raya teramati ada pada 14 Milyar tahun cahaya!

Melihat hal ini, sains mulai berspekulasi bahwa dunia yang kita amati ini memiliki struktur yang tidak linear.  Terlalu banyak materi gelap (“dark matter”) yang mungkin telah melengkungkan ruang dan waktu.  Allah barangkali telah memasang “gerbang-gerbang langit” yang bisa menjadi jalan pintas ke lokasi yang maha jauh.  Bukankah Allah telah memberi tantangan “Hai jama`ah jin dan manusia, jika kamu sanggup menembus penjuru langit dan bumi, maka lintasilah, kamu tidak dapat menembusnya melainkan dengan kekuatan” (QS 55:33).  Dan relativitas waktu telah ditunjukkan dengan kisah Ashabul Kahfi, yang ditidurkan selama 309 tahun, sementara mereka hanya merasa setengah hari.

Semua ini memang ujian keimanan.  Namun bagi seorang mukmin, iman yang ideal adalah iman yang produktif.  Ada ratusan ayat suci yang menggelitik seorang muslim untuk menguak rahasia alam.  Itulah yang diinginkan Allah ketika berfirman “Maka mengapa kalian tidak memperhatikan bagaimana unta diciptakan, dan langit ditinggikan?“ (QS 88:17-18). Muslim generasi awal menjadikan ayat itu inspirasi untuk mempelajari biologi dan astronomi.  Kitab astronomi “Almagest” karya Ptolomeus (100-170M) pernah dijadikan “kitab tafsir” atas ayat tersebut. 

Maka abad pertengahan dihiasi oleh ratusan astronom muslim, dari Al-Battani (858-929M), Al-Biruni (973-1048M), hingga Quthubuddin As Syairazy (1236–1311M).  Mereka tidak hanya memastikan bulatnya bumi, juga mewariskan teknik mengukurnya, bahkan memastikan bahwa bumi bukan pusat tata surya, ratusan tahun sebelum Copernicus (1473-1543M).

Dalam teknologi, Abbas Ibn Firnas (810-887M) dari Cordoba diketahui benar-benar membuat alat terbang.  Dia berhasil terbang dengan alat yang kita kenal sebagai gantole dan parasut.  Lebih 11 abad kemudian Wright bersaudara dari Amerika menambahkan mesin padanya, dan jadilah pesawat terbang bermesin.

Pada abad pertengahan, umat Islam memiliki keunggulan di bidang sains ketika semangat berpikir menguak rahasia alam masih tinggi, dan iklim mencintai sains masih hidup baik di masyarakat maupun di pemerintahan.  Berijtihad dalam sains masih dianggap ibadah dan amal jariyah.  Dan berwakaf untuk laboratorium atau observatorium masih menjadi gengsi para aghniya.

Namun ketika aktivitas berpikir makin diabaikan, maka ada suatu titik ketika bangsa Barat menyalip keunggulan peradaban Islam, dan akhirnya penjajahan atas negeri-negeri Islam dimulai.  Puncaknya adalah saat al Aqsha di bumi yang diberkahi dijajah oleh Israel hingga hari ini.  Inilah dimensi politik dari Isra’ Mi’raj.

Oleh karena itu, dalam memperingati Isra’ Mi’raj sudah sewajarnya kita kuatkan kembali keimanan, lalu kita jadikan sholat berjama’ah sebagai model kepemimpinan Islam.  Kemudian kita jadikan cinta sains untuk membangun ulang peradaban Islam, yang akan menjadi bekal memerdekakan bumi Islam yang terjajah. 

Umat Islam tanpa sains dan teknologi terbukti mudah terjajah.  Sains dan teknologi tanpa Islam cenderung menjajah.  Hanya jika umat Islam memegang kendali atas sains dan teknologi, maka mereka akan kembali merahmati alam, membebaskan dunia dari penjajahan.***

Peran Kepala Desa Dalam Perkembangan BUMDes

Salah satu perbedaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) dengan badan usaha yang lain, terletak pada kemauan dan kemampuannya dalam menjalankan bisnis sosial. Esensi bisnis sosial adalah menyelesaikan masalah-masalah sosial yang ditangani dengan manajemen bisnis. BUMDesa dalam tataran bisnis sosial tidak menekankan pada sisi profit, akan tetapi benefit. Ukurannya adalah berapa masalah sosial di desa yang mampu ditangani secara bisnis.

Setiap layanan dasar sosial di desa yang mampu dikelola secara profesional dengan menekankan nilai manfaat daripada surplus, itu lah bisnis sosial. Yang seyogyanya dilakukan oleh BUMDesa. Ini artinya kehadiran BUMDesa dalam menyelesaikan masalah sosial dengan tetap memperhatikan kemampuan operasional menjadi tujuan yang diharapkan.

Pertanyaannya bolehkah BUMDesa mengambil pembayaran dari pemanfaatnya? Boleh.

Akan tetapi besaran tarif yang dikenakan dihitung sekedar cukup untuk membiayai operasional BUMDesa, termasuk gaji karyawan, dan sedikit cadangan resiko. Rencana bisnis yang disusun oleh pengurus BUMDesa tetap menekankan efektifitas dan efisiensi. Sedangkan surplus tidak menjadi skala prioritas, sehingga penilaian kelayakan usaha tidak didasarkan atas hitung-hitungan dalam laporan keuangan semata. Bahkan, lebih dominan pada seberapa manfaat yang diterima oleh masyarakat desa yang terkena masalah sosial tersebut.

Solutif dan Kolektif

Usaha yang dijalankan BUMDesa dalam bisnis sosial harus bersifat solutif. Ketika ada masalah yang dialami oleh masyarakat, yang belum cukup dilakukan dengan program kerja desa, bisa dilakukan atau dilanjutkan oleh BUMDesa. Jauhi pikiran tentang berapa surplus atau Pendapatan Asli Desa (PADes) yang didapatkan dengan jenis bisnis ini. Karena disamping sebagai penghasil PADes, BUMDesa memiliki peran sebagai kepanjangtanganan Kepala Desa dalam mensejahterakan masyarakat. Titik fokusnya pada kesejahteraan masyarakat, dengan cara menambah pendapatan, mengurangi pengeluaran, atau meminimalisir dampak buruk dari permasalahan sosial yang perlu ditangani.

Ketika penyediaan air bersih menjadi jenis usaha BUMDesa, maka tarif yang dikenakan tidak terlalu tinggi. Cukuplah untuk menggaji karyawan secara layak, biaya perawatan jaringan, cadangan perbaikan jaringan. Untuk pemasangan jaringan baru, bisa dianggarkan melalui APBDes pada pos belanja. Pemanfaatan air untuk usaha lain seperti air minum kemasan atau kolam ikan, harus memperhatikan betul kecukupan ketersediaan air bagi masyarakat yang lebih urgen. Jangan karena tergiur keuntungan yang lebih besar, maka layanan dasar masalah air diabaikan. Maka yang harus disadari pada jenis usaha ini, bagi pengurus, utamanya tentang kemanfaatan usaha ini bagi masyarakat.

Permasalahan sampah pun demikian. Seyogyanya, iuran yang ditarik dari warga untuk pengelolaannya, sekedar cukup untuk mengurangi dampak dari sampah. Pemerintah Desa bisa menganggarkan biaya guna tempat pengolahan sampah baik yang kering atau basah. Selain itu, upaya re-use, reduce, dan recylce penting untuk terus dikampanyekan. Masyarakat didorong, melalui keteladanan tentunya, untuk memanfaatkan sampah sebelum benar-benar tak digunakan lagi.

Aneka pelatihan pengolahan sampah menjadi barang bernilai lebih tinggi, sebaiknya kontinu. Dirikan tempat-tempat workshop guna daur ulang. Kampanye menggunakan kembali barang yang masih layak pakai, membawa tas sendiri saat berbelanja, dan mengurangi penggunaan plastik menjadi contoh kegiatan-kegiatan dalam meringankan dampak sampah. Tanamkan pula pemahaman bahwa membayar iuran bulanan guna pengelolaan sampah, bukan berarti tuntas masalah sampah.

Penanganan masalah sosial baik yang dilakukan secara konvensional maupun bisnis sosial, tak bisa bersifat parsial. Pelaksanaannya melibatkan banyak pihak. Meski BUMDesa bisa dijadikan motor penggerak, lembaga lain, dan masyarakat dengan kepemimpinan Kepala Desa lah yang bisa menyelesaikannya. Karenanya kerja-kerja kolaboratif secara massif mesti dilakukan secara berkesinambungan.

Memperbesar skala

Saat kita masih berpikir bahwa bisnis sosial yang dilakukan dalam kadar biasa-biasa saja, yakinlah keberhasilannya akan jauh panggang dari api. Bisnis sosial pun membutuhkan skala usaha yang lebih. Besaran skala semestinya lebih daripada sasaran masalah sosial itu sendiri. Karena hampir mustahil ada usaha yang berhasil 100% dari yang direncanakan. Selain terasa manfaatnya, skala usaha dalam bisnis sosial BUMDesa, akan terhindar dari jebakan‘mematikan’ usaha warga.

Tak sedikit BUMDesa yang latah menjalankan usahanya. Ketika usaha BUMDes Mart, pengelolaan sampah, wisata desa, pengelolaan air bersih, dan lain sebagainya berhasil, mereka ikut-ikutan. Tanpa memahami substansi dari bentuk kegiatan tersebut, pengurus BUMDesa pun menjalankan usaha yang sama. Maka tak jarang kehadiran BUMDes Mart justru tak jauh beda dengan toko modern lainnya, ikut andil mematikan usaha warga desa. Pengelolaan wisata desa dengan memanfaatkan alam, mungkin masih lebih baik. Akan tetapi titik jenuh pengunjung karena spot-spot yang tersedia dalam wahana tersebut, perlu diantisipasi. Karena saat titik jenuh itu muncul, penurunan pengunjung pun akan dialami.

Bisnis sosial yang dilakukan oleh BUMDesa harus mampu bekerja dalam berskala besar. Kebutuhan akan tempat tinggal yang selama ini disediakan oleh pengembang yang profit oriented, tak ada salahnya BUMDesa mengambil peran itu. Saluran distribusi produk-produk pertanian, peternakan, dan perikanan yang menjadi sasaran yang juga mesti di bidik, sehingga ketersediaan produk yang kadang dipermainkan pedagang besar, akan terpengaruhi keputusaannya saat BUMDesa bisa hadir dengan misi sosialnya.

Besaran skala bisa dilakukan dengan melakukan kerjasama antar desa dalam pelayanan usaha melalui BUMDesa Bersama. Keberadaan BPR BKD Banyumas sebagai lembaga intermedia dan konsolidasi modal yang dimiliki desa merupakan contoh bisnis sosial. Lembaga keuangan yang lahir satu tahun setelah BRI dan berbasis di desa ini, menjawab kesulitan akses permodalan masyarakat desa pada lembaga perbankan umum. Pengelolaan bersama antar desa mempermudah dalam perencanaan, pengawasan, dan evaluasinya karena sistem manajemen dibuat bercirikan desa.

SeMentara itu perdebatan mengenai peran kepala desa terhadap BUMDesa mendapat banyak sambutan dari berbagai madia dan masyarakat desa di jagat maya. Banyak kepala desa merasa dirinya berhak menentukan segala hal yang berkait dengan BUMDesa. Padahal BUMDesa sudah jelas beda ranah dengan urusan administrasi dan pemerintahan yang menjadi fokus sang kepala desa. Parahnya lagi, para kepala desa ini sudah ‘terlanjur’ memposisikan dirinya adalah ‘raja kecil’ yang paling paham apa yang seharusnya dilakukan BUMDesa.

Bahwa perangkat desa memiliki peran yang sangat penting dalam proses pendirian BUMDesa memang betul. Tetapi peran itu sesungguhnya lebih sebagai fasilitator untuk menciptakan proses yang mampu membangun ruang partisipasi bagi warga desa. Proses itu dimulai dari mulai sosialisasi hingga terbentuknya kepengurusan BUMDesa. Selanjutnya, adalah wewenang para pengurus BUMDesa untuk mengajukan konsepsi usaha yang akan dibangun dan dikembangkan.

Sebagai sebuah lembaga profesional, BUMDesa harus mampu membangun sistem keorganisasian mandiri untuk menjalankan seluruh prosesnya sebagai lembaga usaha. Peran kepala desa adalah mendorong terciptanya BUMDesa sebagai lembaga yang mampu secara profesional mengelola seluruh proses usaha dan memastikan proses itu berjalan dengan baik. Maka tidak berarti kepala desa boleh menentukan segala sesuatu yang harus dilakukan BUMDesa. Soalnya, BUMDesa adalah lembaga usaha yang memiliki pertimbangan sangat berbeda dengan lembaga pemerintahan dalam mengambil sebuah keputusan.

Masalahnya, batasan kewenangan ini dinilai sangat tipis. Ditambah lagi budaya feodalisme yang masih kuat di desa yang menganggap kepala desa sebagai orang yang paling berhak menentukan segala keputusan yang berhubungan dengan nasib orang banyak membuat si kepala desa merasa dirinyalah yang paling berhak menentukan segala keputusan BUMDesa. Apalagi urusan BUMDesa menyangkut sejumlah dana desa yang digunakan untuk membiayai lahir dan berkembangnya BUMDesa. Bukan rahasia lagi, segala yang berhubungan dengan dana dari pemerintah seringkali menimbulkan ‘perang kepentingan’ di tingkat bawah.

Yang perlu digaris bawahi adalah, dana yang dikucurkan untuk BUMDesa adalah semacam modal yang harus digunakan membangun sebuah lembaga usaha. Maka dana ini harus mampu menciptakan perubahan situasi ekonomi warga desa dengan beragam bentuk. Tetapi apapun bentuknya, harus ada pertanggungjawaban yang jelas mengenai peruntukkannya. Karena modal usaha maka dana itu harus diperlakukan sebagaimana investasi usaha yang berarti harus mengembang berkat unit usaha yang dibiayainya.

Pada titik inilah konsep BUMDesa membedakan diri dengan program pemberdayaan ekonomi lainnya. BUMDesa mengharuskan partisipasi warga desa dalam seluruh proses kelahiran BUMDesa. BUMDesa juga mengharuskan dirinya ditangani orang-orang yang dipilih karena kapaitasnya dan bukan berdasar kedekatan personal dengan penguasa desa atau karena dulu kalah dalam Pilkades. Karenanya pemilihan pengurus BUMDesa tidak boleh asal comot saja.

Salahsatu cara agar peran kepala desa menjadi jelas adalah dengan melahirkan Standar Operasional Prosedur (SOP) sebagai aturan main yang harus ditaati bersama oleh seluruh bagian yang bekerja dan berkaitan dengan lembaga BUMDesa. SOP-lah yang akan menjadi penjelas bagi peran masing-masing pihak dalam perjalanan BUMDesa.

Tetap tidak mudah memposisikan diri pada peran yang cukup kompleks seperti ini. Hingga saat ini, perdebatan mengenai bagaimana seharusnya kepala desa memerankan dirinya dalam kontek BUMDesa masih terus didiskusikan.

Sehingga diperlukan Tenaga Pendamping Profesional dan P3MD dalam menyelesaikan permasalahan BUMDes saat ini.

#Membangun_Desa

REKOGNISI DAN SUBSIDAIRITAS DALAM DEMOKRASI DESENTERALISASI

Negara Indonesia adalah negara yang dengan segenap kebhinnekaannya secara konsesus memilih sebagai negara demokrasi dengan sistem ketatanegaraan desenteralisasi.

Pasal 18B Undang-Undang Dasar 1945 melengkapkan sistem tata pemerintahan Indonesia menjadi 4 (empat) strata, yaitu Pemerintahan Pusat, Pemerintahan Provinsi, Pemerintahan Kabupaten dan atau Pemerintahan Kota, serta Pemerintahan Desa.

Artinya, pemerintahan ditingkat bawahnya itu disamping merupakan bagian dari pemerintahan diatasnya juga merupakan pemerintahan tersendiri yang otonom.

Demikian juga dengan Pemerintahan Desa, disamping merupakan bagian dari pemerintahan Kabupaten juga merupakan pemerintahan tersendiri yang otonom dengan sebutan Rekognisi dan Subsidairitas.

Keempat strata pemerintahan di Indonesia ini memiliki perangkat pemerintahan yang relatif sama, yaitu antara lain:

1. Pemimpin yang dipilih lansung oleh rakyat.

2. Dewan atau Badan rakyat yang dipilih oleh rakyat baik sistem langsung atau sistem musyawarah perwakilan.

3. Berwenang membuat peraturan sesuai dengan stratifikasinya.

4. Memiliki Kewenangan lainnya yang diatur berdasarkan stratifikasinya.

5. Pada Dokumen Pemerintahan, memiliki 3 (tiga) macam Cap atau Stempel dan Kop Surat dengan kekuatan hukum yang sama sesuai dengan stratanya, yaitu
a. Cap atau Stempel Pimpinan tertinggi.
b. Cap atau Stempel Sekretariat.
c. Cap atau Stempel Dewan atau Badan Rakyat.

6. Dalam Tata Naskah Dinas, selain dari Pemerintahan Pusat, Pemerintahan di bawahnya memiliki Lambang atau Logo masing-masing yang dapat digunakan sebagaimana kewenangan dan peruntukannya, yaitu:
a. Kop Surat Pimpinan Tertinggi.
b. Kop Surat Sekretariat.
c. Kop Surat Dewan atau Badan Rakyat.
Ketiga kop surat di atas menggunakan Logo sebagamana stratifikasinya masing-masing.

7. Dalam acara kebhinnekaan, selain dari Pemerintahan Pusat, Pemerintahan di bawahnya memiliki Bendera Panji masing-masing yang dapat digunakan sebagaimana kewenangan dan peruntukannya.

Dengan demikian, atas nama pasal 18B Undang-Undang Dasar 1945 dan kewenangan desa berdasarkan hak Rekognisi dan Subsidairitas, Pemerintahan Desa yang benar adalah yang:

1. Kepala Desanya dipilih secara langsung oleh rakyat.

2. BPD nya yang dipilih secara langsung oleh rakyat atau dipilih melalui musyawarah perwakilan berdasarkan keterwakilan wilayah dan keterwakilan perempuan.

3, Berwenang membuat Peraturan untuk mengatur desanya sendiri dengan tidak mengabaikan hirarki regulasi.

4. Memiliki kewenangan mengatur desanya sendiri berdasarkan azas Rekognisi dan Subsidairitas.

5. Memiliki Cap atau Stempel Kepala Desa, Sekretariat, dan Badan Permusyawaratan Desa.

6. Memiliki Kop Surat Kepala Desa, Sekretariat Desa, dan Badan Permusyawaratan Desa dengan Logo Desa.

7. Memiliki Bendera Panji sebagai lambang desanya sendiri.

Apabila di daerah anda terdapat Peraturan Daerah atau Peraturan Bupati yang tidak sesuai dengan nilai-nilai sebagaimana yang diuraikan di atas, dengan sendirinya peraturan tersebut batal demi hukum atau tidak dapat diberlakukan.

Oleh karena itu, siapapun anda yang membaca tulisan ini, terutama para pejabat kabupaten di seluruh Indonesia, harus memahami dan menghargai azas Rekognisi dan Subsidairitas yang dimiliki oleh desa, sebagai upaya kita melestarikan etnografi dan kearifan lokal desa serta menumbuh kembangkannya dalam kerangka pembangunan bangsa dan negara Indonesia secara utuh dan menyeluruh.

Terimakasih.